situs poker uang asli 24 jam terpercaya

Kominfo Layangkan SP II untuk Facebook

Kominfo Layangkan SP II untuk Facebook, Install PKV Games Android, Situs Poker Online Terpopuler

Kominfo Layangkan SP II untuk Facebook

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Dirtjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) pada hari Selasa, 10 April 2018 diketahui telah melayangkan surat peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook atas penyalahgunaan data yagn mereka lakukan dengan pihak ketiga. Situs Poker Online Terpopuler

"SP tersebut, memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook," tulis keterangan pers yang ditulis tersebut, Rabu (11/4).

Selain meminta informasi pasti dan pertanggung jawaban dari perusahaan aplikasi sosial media ini. Kominfo juga meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan Menkominfo nomor 22 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Facebook sebagai salah satu aplikasi sosial media ternama didunia dalam penyelenggara Sistem Elektronik memiliki kewajiban untuk memenuhi standar yang dimuat dalam peraturan Mentri Kominfo pada tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi.

Hal tersebut tidak terlepas dari sistem aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh pihak ketiga. Kominfo meminta Facebook segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra Facebook.

Dari laporan tertulis dikatakan bahwa potensi permasalahan akan segera diketahui melalui audit dan Kominfo segera meminta kepastian dari hasil audit tersebut agar segera dikirim kekantor Kominfo. Kominfo juga menemukan adanya potensi permasalahan yang sama dengan beberapa perusahaan mitra Facebook yang serupa dengan Cambridge Analytica.

"Oleh karena itu, pemerintah mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia," tulisnya.

Sebelumnya Kominfo sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada perwakilan Facebook Indonesia agar segera memberikan informasi jelas dan transparan kepada pemerintah mengenai seberapa parah data user yang sudah disalahgunakan.

Surat peringatan pertama kominfo

Surat pertama dari Kominfo adalah meminta agar Facebook Indonesia menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil audit aplikasi dan fiutr yang dikembangkan oleh mitra dan menutup aplikasi atau fitur tersebut.

Pemerintah sendiri sudah menerima 2 surat jawaban resmi dari Facebook dari 3 surat yang telah dikirim. Namun Kementrian yang dipimpin oleh Rudiantara ini menilai penjelasan dari Facebook masih kurang jelas dan tidak memadai dan mereka juga belum menyertakan hasil audit data yang diminta oleh pemerintah negara Indonesia. Sehingga kini Kominfo melayangkan surat SP II kepada Facebook Indonesia agar segera mematuhi legislasi dan regulasi pemerintah Indonesia dalam melindungi hak - hak masyarakat.

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget