situs poker uang asli 24 jam terpercaya

Uganda bebankan pajak kepada pengguna media sosial

Uganda bebankan pajak kepada pengguna media sosial, Situs Bandar Kiu Online, Daftar PKV Games Android

Uganda bebankan pajak kepada pengguna media sosial


Pajak adalah salah satu sumber pendapatan besar negara dan pajak ini dibebankan kepada setiap orang yang tinggal disuatu negara tersebut. Besaran nilai dari pajak ini pun bervariasi tergantung dari penghasilan orang tersebut agar tidak terjadi ketimpangan.

Pajak memang hal yang lazim dan memang harus kita bayarkan untuk pembangunan negara tercinta kita. Namun beda lagi ceritanya bila pajak tersebut ditarik berdasarkan hal - hal yang tidak lazim.

Pajak tidak lazim kali ini pada pembahasan kita adalah mengenai salah satu negara didunia yang menarik pajak dari penduduknya yang bermain sosial media. Adalah negara Uganda yang menerapkan pajak seperti itu.

Dilansir dari Bandarkiu Menteri Keuangan Uganda, Matia Kasaija mengatakan bahwa pajak ini sudah resmi ditetapkan pada negara mereka dan dibebankan kepada para pengguna Whatsapp, Twitter dan Facebook. Adapun pajak yang ditarik oleh pemerintah adalah 200 Shiling (Rp.747).

Matia mengatakan kebijakan tersebut terpaksa diambilnya karena memang negara tidak memiliki banyak penghasilan dari hasil ekspor dan import dan pada saat yang bersamaan mereka harus memberikan subsidi dan mensejahterakan rakyat mereka.

"Kami berencana mengumpulkan lebih banyak uang untuk menjamin keamanan negara dan menyediakan pasokan listrik lebih banyak. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati media sosial lebih sering dan nyaman," tuturnya.

Tidak hanya itu Matio juga menambahkan bahwa negara mereka juga kurang kondusif jadi penambahan pajak ini akan digunakan kembali untuk menjamin keamanan negara dan subsidi bagi penduduk yang tidak mampu.

Ditentang masyarakat Uganda

Meski tujuan dari pajak tersebut sudah dipublikasikan namun ada sejumlah elemen dari masyarakat yang menentang hal tersebut. Salah satu yang paling keras suaranya adalah aktifis hak asasi manusia dan blogger, Rosebell Kagumire yang menuturkan, aturan ini dibuat tidak lebih hanya untuk satu tujuan yaitu menekan kebebasan berekspresi.

Keberadaan aturan ini juga sangat bertentangan dengan kondisi yang ada di Afrika yang mana menurut kelompok Word Wide Web Foundation menerangkan bahwa biaya internet di Afrika adalah termasuk yang paling tinggi.

Cek Juga : Daftar PKV Games Android

Diikuti sejumlah negara di Afrika

Tidak hanya Uganda beberapa negara lain di Afrika sana juga mengikuti kebijakan daru Uganda, Tanzania sendiri saja sudah menjalankan pajak tersebut. Tidak hanya itu mereka juga mewajibkan kepada pemilik blog, situs untuk membayar lisensi tahunan kepada pemerintah sebesar 1juta Shilling (Rp.6jt)

Sebelum penarikan pajak oleh pemerintah Uganda ini. Sebelumnya media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Whatsapp sempat menjadi barang haram dinegara tersebut dan diblokir akses nya oleh pemerintah Uganda.

Pemblokiran tersebut bahkan didukung secara personal oleh Presiden Uganda, Yoweri Museveni. Menurut kabar yang beredar banyak yang tidak puas dengan kinerja Yoweri selama 3 dekade terakhir.

Akibatnya banyak yang menyuarakan petisi untuk melengserkan Yuweri Museveni dimedia sosial. Tahu akan hal tersebut Museveni pun geram dan memblokir akses media sosial tersebut. Museveni memberikan alasan pemblokiran tersebut adalah media sosial adalah mesin propaganda dan dimensi baru di mata Uganda.

"Pemerintah sendiri tahu, Museveni bukan dipilih kebanyakan warga negara Uganda. Yang ditakutkan, mereka akan melakukan propaganda 'gerakan bawah tanah' untuk menggulung Museveni," kata Jeff Wokulira Ssebaggala, analis politik dan internet yang juga Chief Executive Unwanted Witness, sebuah organisasi nonprofit Uganda.

Tidak hanya media sosial bahkan media offline seperti surat kabar saya diinformasikan untuk tidak memberitakan hal negatif mengenai Museveni. Tahun ini saja sekumpulan jurnalis ditangkap karena memberitakan informasi mengenai kediktatoran Museveni.

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget