situs poker uang asli 24 jam terpercaya

Begini bahaya kalau hutang tak dilunasi dibank

Begini bahaya kalau hutang tak dilunasi dibank, Instalasi PKV Games di Andorid, Situs Poker Online Terpopuler

Begini bahaya kalau hutang tak dilunasi dibank

Ketika mengalami masalah finansial atau keuangan, meminjam dari orang lain atau bank adalah salah satu alternatif dan solusi paling cepat untuk mengatasi masalah finansial kita. Sekarang ini bahkan sangat mudah untuk mendapatkan pinjaman diberbagai lembaga keuangan.

Tentu sering kita melihat iklan tersebar dimana - mana mengenai peminjaman uang secara kontan dan langsung bisa dicairkan. Syaratnya pun berbeda - beda dari mulai surat kendaraan hingga surat penting lainnya.

Ketika kita meminjam uang dibank maka saty hal yang perlu diperhatikan adalah lancarnya kita membayar anggunan, cicilan untuk membayar hutang kita tersebut. Pakar finansial, dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho memberikan sedikit informasi mengenai penting nya melunasi hutang kita dibank setelah meminjamnya.

Jika seseorang tidak melunasi hutang dibank atau lembaga keuangan. Maka individu tersebut akan mendapatkan skor yang buruk dan bisa menyebabkan orang tersebut sulit mendapat pinjaman dikemudian hari bila masih ingin meminjam dibank.

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sistem layanan informasi keuangan yang bisa memantau skor kredit dari masyarakat. Dulunya sistem ini bernama Sistem Informasi Debitur yang berada di Bank Indonesia. Biasa nya para surveyor menyebutnya sebagai BI Checking.

"Kalau ada utang yang tidak lunas atau macet beberapa bulan saja, langsung terekam di SLIK dulu SID di BI.Ini turut mempengaruhi penilaian si peminjam," kata Andi dikutip Situs Poker Online Terpopuler.

Menurutnya bila kita mendapatkan nilai buruk pada SLIK atau BI checking maka bisa dipastikan kita akan dipersulit bahkan tidak akan dipinjamkan dana oleh lembaga keuangan, Lebih buruk lagi bila orang tersebut sudah diblack list.

"Kalau skornya buruk, akan sulit. Misalnya ada tagihan kartu kredit tidak lunas ratusan ribu saja. Akan pengaruh tidak bisa ambil KPR atau kredit kendaraan misalnya. Ini akan menyulitkan ke depan," ujar dia.

Kategori nasabah SLIK

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mejelaskan bahwa cicilan kartu kredit memang sangat sedikit sehingga banyak orang mengira tidak perlu dilunasi dan banyak yang menunggak. Seberapa kecil pun nilai hutang tersebut haruslah dipertanggung jawabkan oleh pemegang kartu.

Berdasarkan SLIK adalah sejumlah kategori untuk nasibat kredit ini termasuk didalamnya tunggakan kartu kredit. Pertama adalah kolektabilitas nomor 1. Pada bagian ini nasabah yang mampu membayarkan semua hutang mereka tepat waktu dan selalu lancar membayarkannya.

Kolektabilitas 2. Bila nasabah ini masuk dalam kategori ini maka nasabah pada bagian ini sudah pernah melakukan tunggukan cicilan 1 sampai 90 hari misalnya tidak membayar cicilan kredit selama 5 pada setelah jatuh tempo. Otomatis nasbah seperti ini akan masuk dalam kategori ini.

Kolek 3 adalah kategori untuk nasabah yang kurang lancar dalam membayar kreditnya kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Nasabah yang menunggak hutang mereka lebih dari 91 sampai 120 hari akan masuk dalam kategori ini. 

Dan bila hingga hari ke 180 hutang belum dibayar maka nasabah akan masuk dalam kategori kolek 4 atau nasabah bermasalah atau macet. Lebih dari itu nasabah bisa masuk dalam kategori kolek 5 dengan status bermasalah.

"Jadi kalau sudah tidak ingin menggunakan kartu kredit, lebih baik ditutup. Diselesaikan dulu seluruh pembayarannya. Jangan sampai ada tunggakan lagi karena akan mempengaruhi skor kredit di mata bank," imbuh dia.

Labels:

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget