Agen Domino - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H Raden M Syafi’i mengkhawatirkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah mengalami distorsi jika tidak melakukan apa-apa terkait oknum yang melakukan tindakan di luar Standar Operasi (SOP). Lagipula, putusan MA mengenai tanah Sari Rejo ini tidak ada yang menyebutkan kalau tanah ini milik TNI.
“Di TNI, tidak ada SOP yang membolehkan anggotanya melakukan pelecehan terhadap Masjid. Karena itu, yang mereka lakukan itu bertentangan dengan semua aturan yang berlaku di TNI. Maka ini yang malu bukan TNI, tapi oknum tersebut,” jelas RM Syafii yang akrab dipanggil Romo, usai menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Silaturahim, Jalan Antariksa No. 64 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Ahad (21/8/2016).
Kalau oknum itu tidak dihukum, sambung Romo, itu baru lembaga TNI yang dipermalukan seolah-olah setuju terhadap tindakan aparatnya yang melakukan penistaan. “Tapi kalo kemudian TNI sebagai kelembagaan memberikan hukuman kepada oknum yang melakukan pelecehan, maka TNI tetap pada posisinya sebagai pelindung rakyat dan pembela tanah air,” ungkap anggota fraksi Gerindra tersebut.
Sementara itu, terkait soal sengketa tanah Sari Rejo dengan TNI AU, Romo menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada sengketa. “Sebenarnya tidak ada sengketa tanah. Keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa rakyat penggarap itu sah sebagai penggarap dan menurut Undang-undang, 20 tahun menempati lahan tersebut berturut-turut boleh mengurus kepemilikan,” ujar Romo.
Menurut sejarah hukum yang saya pelajari, sambung Romo, lahan di Sari Rejo ini merupakan kedatukan Suka Piring. “Sejarah hukum yang saya pelajari, bahwa yang memiliki hak atas tanah di sini adalah kedatukan Suka Piring. Karena di keputusan MA itu tidak ada menyebutkan tanah ini milik TNI,” tegas Romo.
Ketika ditanya terkait klaim TNI AU, Romo mengatakan yang mengklaim itu bukan TNI, melainkan oknum. “Oknum-oknum ini perlu belajar hukum dulu. Perlu mempelajari fakta hukum, mempelajari sejarah hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, bentrok pecah antara rakyat Sari Rejo dengan TNI AU dipicu oleh pematokan lahan seluas 50 x 102 meter di Jalan SMA 2 Medan oleh oknum TNI AU, Senin (15/8/2016) pekan lalu.
Dalam bentrok tersebut, puluhan warga sipil menjadi korban. Begitu juga dengan dua orang jurnalis turut juga menjadi korban aksi keberutalan oknum tersebut. Tak sampai di situ, Masjid juga menjadi sasaran amuk oknum.
Berita Sebelumnya : Al Ghazali muncul berfoto mesra dengan PSK.
Dapatkan berbagai informasi terbaik seputar berita terbaik, hingga tips - tips kesehatan terbaik hanya di lentera1news.blogspot.com
“Di TNI, tidak ada SOP yang membolehkan anggotanya melakukan pelecehan terhadap Masjid. Karena itu, yang mereka lakukan itu bertentangan dengan semua aturan yang berlaku di TNI. Maka ini yang malu bukan TNI, tapi oknum tersebut,” jelas RM Syafii yang akrab dipanggil Romo, usai menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Silaturahim, Jalan Antariksa No. 64 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Ahad (21/8/2016).
Kalau oknum itu tidak dihukum, sambung Romo, itu baru lembaga TNI yang dipermalukan seolah-olah setuju terhadap tindakan aparatnya yang melakukan penistaan. “Tapi kalo kemudian TNI sebagai kelembagaan memberikan hukuman kepada oknum yang melakukan pelecehan, maka TNI tetap pada posisinya sebagai pelindung rakyat dan pembela tanah air,” ungkap anggota fraksi Gerindra tersebut.
Sementara itu, terkait soal sengketa tanah Sari Rejo dengan TNI AU, Romo menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada sengketa. “Sebenarnya tidak ada sengketa tanah. Keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa rakyat penggarap itu sah sebagai penggarap dan menurut Undang-undang, 20 tahun menempati lahan tersebut berturut-turut boleh mengurus kepemilikan,” ujar Romo.
Menurut sejarah hukum yang saya pelajari, sambung Romo, lahan di Sari Rejo ini merupakan kedatukan Suka Piring. “Sejarah hukum yang saya pelajari, bahwa yang memiliki hak atas tanah di sini adalah kedatukan Suka Piring. Karena di keputusan MA itu tidak ada menyebutkan tanah ini milik TNI,” tegas Romo.
Ketika ditanya terkait klaim TNI AU, Romo mengatakan yang mengklaim itu bukan TNI, melainkan oknum. “Oknum-oknum ini perlu belajar hukum dulu. Perlu mempelajari fakta hukum, mempelajari sejarah hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, bentrok pecah antara rakyat Sari Rejo dengan TNI AU dipicu oleh pematokan lahan seluas 50 x 102 meter di Jalan SMA 2 Medan oleh oknum TNI AU, Senin (15/8/2016) pekan lalu.
Bentrok Warga dengan TNI AU |
Bentrok Warga dengan TNI AU |
Bentrok Warga dengan TNI AU |
Dalam bentrok tersebut, puluhan warga sipil menjadi korban. Begitu juga dengan dua orang jurnalis turut juga menjadi korban aksi keberutalan oknum tersebut. Tak sampai di situ, Masjid juga menjadi sasaran amuk oknum.
Dapatkan berbagai informasi terbaik seputar berita terbaik, hingga tips - tips kesehatan terbaik hanya di lentera1news.blogspot.com
Post a Comment