situs poker uang asli 24 jam terpercaya

Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup.

Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup. Agen Domino, Agen Bandar Kiu

'
Agen Domino
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi di Indonesia.


Agen Domino - Setelah sebelumnya pemerintah memutuskan langkah yang populis, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik berlaku seumur hidup, sekarang muncul keputusan baru yaitu SIM tidak perlu diperpanjang. Ketentuan ini diberlakukan bagi SIM A,B mau pun C.          

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, Jumat tanggal 29 Januari 2016  telah menerbitkan dua Surat Edaran  (SE) terkait perberlakuan KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup. Di mana, dalam SE bernomor 470/295/SJ tersebut, ditujukan pada para Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga  non kementerian.          

Sedangkan SE bernomor 470/296/SJ yang juga dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2016, ditujukan pada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka seluruh pemegang KTP Elektronik tidak perlu repot- repot memperbaharuinya. Bila ada kepala daerah yang nekad mengeluarkan <em>beleid</em> perpanjangan, hal tersebut sangat diharamkan.          

Dua SE yang dikeluarkan oleh Tjahyo Kumolo itu merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang- undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tak pelak lagi, kebijakan yang populis ini direspon positif oleh seluruh rakyat Indonesia.          

Berbeda dengan keputusan mengenai berlakunya KTP Elektronik seumur hidup yang terpublikasi secara besar- besaran, kebijakan tak perlu memperpanjang SIM dilakukan minim pemberitaan. Entah apa yang menjadi pertimbangan, yang jelas, baru di lingkungan terbatas saja yang mengetahuinya. Bahkan, berita ini berkembang melalui mulut ke mulut.          

Perpanjangan SIM, baik A (untuk mobil), B (kendaraan besar) dan C (sepeda motor) dianggap bakal sangat merepotkan masyarakat pengguna jalan raya.Implikasinya, gelombang protes dipastikan akan berdatangan ke pihak Kepolisian RI. Terkait hal tersebut, <em>beleid</em> resmi diambil, yakni tidak perlu diperpanjang.          

Agen Bandar Kiu Berdasarkan keterangan, perpanjangan SIM nantinya sangat menyusahkan penggunanya.  Ukuran SIM sekarang yaitu  lebar 5 centimeter dan panjang 8,5 centimeter atau seukuran kartu ATM, dianggap sangat  sudah sangat ideal untuk disimpan di dompet berhimpitan dengan KTP mau pun tanda pengenal lainnya. Jadi, semisal bentuknya diperpanjang menjadi sekitar 20- 30 centimeter, yang tak bisa disimpan di dompet, potensi komplain akan membanjir saban hari. Ditambah , bahan bakunya juga pasti  boros.

Dapatkan berbagai informasi terbaik seputar berita terbaik, hingga tips - tips kesehatan terbaik hanya di lentera1news.blogspot.com

Daftarkan diri anda sekarang
Labels:
[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget