'
Agen Domino - Hello sobat lentera, bagaimana kabar anda pagi ini, ? semoga sobat semua selalu dalam keadaan yang baik saja, salam hangat dan salam sejahtera admin lentera ucapkan untuk sobat semua dipagi hari yang indah ini. Tak lupa terima kasih buat para sobat yang selalu setia mengunjungi blog lentera ini.
Agen Domino - Ilustrasi Pemakai lambang palu arit. |
Agen Domino - Hello sobat lentera, bagaimana kabar anda pagi ini, ? semoga sobat semua selalu dalam keadaan yang baik saja, salam hangat dan salam sejahtera admin lentera ucapkan untuk sobat semua dipagi hari yang indah ini. Tak lupa terima kasih buat para sobat yang selalu setia mengunjungi blog lentera ini.
Blog lentera adalah blog yang menyediakan berbagi informasi terbaik, berita pilihan hingga tips - tips kesehatan terbaik bisa sobat dapatkan disini. Agen Domino
Pada artikel sebelumnya admin lentera telah memberikan tips - tips terbaik bagi sobat untuk menghadapi wawancara kerja, informasi tersebut dapat sobat baca disini.
Pada artikel sebelumnya admin lentera telah memberikan tips - tips terbaik bagi sobat untuk menghadapi wawancara kerja, informasi tersebut dapat sobat baca disini.
Pada kesempatan kali ini admin lentera akan memberikan isu paling hangat di republik paling tercinta kita ini Republik Indonesia.
Seperti diketahui belakangan ini marak sekali muncul isu mengenai Partai Komunis Indonesia atau PKI seperti pembagian atribut dan penjualana merchandise di mal - mal besar di kota besar. Meski sudah di amankan oleh pihak berwajib namun seperti nya kasus ini tidak pernah berakhir.
Menanggapi hal tersebut Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan pun turur memberikan tanggapannya kepada publik mengenai atribut PKI atau Partai Komunis Indonesia yang belakangan ini banyak beredar dimasyarakat.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat tidak sembarangan dalam menindak pengguna atribut palu arit.
Luhut menegaskan bahwa sejauh ini aparat berlebihan dalam menindak penjual maupun pengguna atribut berlogo palu arit.
"Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan," kata Luhut di Jakarta, Senin (9/5).
Kendati begitu, Luhut memastikan masyarakat tak perlu resah dengan tindakan aparat yang berlebihan. Bahkan dia memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk berani menindak Ormas yang main hakim sendiri.
"Bukan hanya komunis. Tadi saya bilang sama Pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak sesuai Pancasila juga akan ditindak," ujar dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan publikasi ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia bisa dianggap melanggar hukum. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
"Sekarang kalau kamu lihat lambang palu-arit apa pandanganmu? Kan bisa itu merupakan bagian dari sosialisasi. Kita coba akan terapkan undang-undang itu. Jangan main-main sama logo itu," kata Badrodin.
Agen Bandar Kiu Namun pemakaian dan pembahasan ajaran komunisme di situasi tertentu bisa saja diizinkan selama dalam kepentingan kajian akademik. "Kalau di kampus kan bebas, kan tidak ada masalahnya boleh saja. Tapi kalau mengadakan simposium di hotel, tidak ada izinnya, ya tidak bisa," pungkasnya.
Seperti diketahui belakangan ini marak sekali muncul isu mengenai Partai Komunis Indonesia atau PKI seperti pembagian atribut dan penjualana merchandise di mal - mal besar di kota besar. Meski sudah di amankan oleh pihak berwajib namun seperti nya kasus ini tidak pernah berakhir.
Menanggapi hal tersebut Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan pun turur memberikan tanggapannya kepada publik mengenai atribut PKI atau Partai Komunis Indonesia yang belakangan ini banyak beredar dimasyarakat.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat tidak sembarangan dalam menindak pengguna atribut palu arit.
Luhut menegaskan bahwa sejauh ini aparat berlebihan dalam menindak penjual maupun pengguna atribut berlogo palu arit.
"Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan," kata Luhut di Jakarta, Senin (9/5).
Kendati begitu, Luhut memastikan masyarakat tak perlu resah dengan tindakan aparat yang berlebihan. Bahkan dia memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk berani menindak Ormas yang main hakim sendiri.
"Bukan hanya komunis. Tadi saya bilang sama Pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak sesuai Pancasila juga akan ditindak," ujar dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan publikasi ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia bisa dianggap melanggar hukum. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
"Sekarang kalau kamu lihat lambang palu-arit apa pandanganmu? Kan bisa itu merupakan bagian dari sosialisasi. Kita coba akan terapkan undang-undang itu. Jangan main-main sama logo itu," kata Badrodin.
Agen Bandar Kiu Namun pemakaian dan pembahasan ajaran komunisme di situasi tertentu bisa saja diizinkan selama dalam kepentingan kajian akademik. "Kalau di kampus kan bebas, kan tidak ada masalahnya boleh saja. Tapi kalau mengadakan simposium di hotel, tidak ada izinnya, ya tidak bisa," pungkasnya.
Dapatkan berbagai informasi terbaik seputar berita terbaik, hingga tips - tips kesehatan terbaik hanya di lentera1news.blogspot.com
Daftarkan diri anda sekarang
Post a Comment